Komisi XI Ingatkan Pentingnya Evaluasi RPJMN untuk Pembangunan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS RI terkait Capaian Target RPJMN 2019 – 2024 dan Rencana Penyusunan RPJMN 2025 - 2029, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2024). Foto : Farhan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri sampaikan pentingnya evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 sebelum menuju RPJMN periode berikutnya. Menurutnya, ini adalah proses awal menuju pembangunan kedepan, mengingat pemerintahan presiden Prabowo memiliki target yang cukup ambisius, sehingga seluruh pihak harus benar-benar mendukung dan memastikan target ini bisa tercapai.
”Misalnya pertumbuhan ekonomi 8 persen. Nah oleh karenanya kita kan harus melihat dalam 5 tahun terakhir kemarin itu 2019-2024 itu seperti apa, sehingga kita startnya itu menjadi lebih jelas,” kata Hanif dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS RI terkait Capaian Target RPJMN 2019 – 2024 dan Rencana Penyusunan RPJMN 2025 - 2029, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2024).
Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan penting untuk mengetahui sektor mana saja yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara dan lain sebagainya. Hal ini penting untuk memastikan agar ke depan ini seluruh rencana pembangunan nasional bisa berjalan sesuai dengan target.
Legislator Dapil Jawa Tengah X ini mengungkapkan potensi masalah yang bisa menghambat RPJMN kedepan bisa saja muncul dari masalah internal. Misalnya saja, muncul dari besarnya struktur kelembagaan atau kementerian saat ini.
”Kelembagaan yang kecil saja problemnya besar. Nah sekarang kelembagaannya kan menjadi lebih luas, katakanlah begitu. Nah ini kan juga menciptakan problem tersendiri sehingga memerlukan kewenangan yang dalam tanda petik itu lebih untuk memastikan agar seluruh perencanaan pembangunan nasional itu benar-benar bisa dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga. Kemudian juga bisa disinkronisasikan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (we/aha)